Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Patut Memeriksa Hery Dosinaen Terkait Transaksi Mencurigakan Gubernur Papua, Lukas Enembe

Avatar photo

Menurut koordinator TPDI-NTT ini, kasus ini menyita perhatian publik sehingga Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tidak menghasilkan apa-apa, bahkan dana Otsus yang digelontorkan di era kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 500 triliun banyak yang dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak jelas peruntukkannya sehingga berdampak pada merosotnya kesejahteraan masyarakat Papua.

Oleh karena dana APBD Pemprop Papua dan dana Otsus selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe terindikasi telah digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Oleh karena itu, TPDI-NTT mendesak KPK mengungkap tuntas peran Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, masa jabatan sejak tanggal 13 Januari 2014  hingga 7 April 2020 itu.

Menurut Meridian, saat menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua yang hampir 10 tahun mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe, tentu saja Hery Dosinaen memiliki peran penting dan strategis dalam membantu Gubernur Lukas Enembe untuk menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah termasuk pengelolaan keuangan daerah.

” Selaku Sekda Provinsi Papua pada saat itu, Hery Dosinaen bertugas mengkoordinasikan Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rancangan APBD, rancangan perubahan APBD, dan
rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, koordinasi penyiapan pedoman pelaksanaan
APBD, penyusunan laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, memberikan persetujuan pengesahan DPA SKPD, koordinasi pelaksanaan tugas lainnya di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan
memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ” tulis Meridian.

Sehingga lanjut dia, apabila pengelolaan keuangan di Provinsi Papua selama kepemimpinan Lukas Enembe dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak mungkin ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBD Pemprov Papua dan juga dana Otsus sesuai temuan dan analisis PPATK.

Baca Juga :  Aparat Polres Ende Tangkap Pelaku Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

Meridian kembali menegaskan bahwa tidak berlebihan jika secara hukum jika
Hery Dosinaen selaku Sekda Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu menjadi target pemeriksaan KPK, sehingga pengembangan penyidikan kasus korupsi dan dugaan pencucian uang oleh Lukas Enembe menjadi terang benderang dan jelas secara menyeluruh sasarannya.

TPDI NTT kembali menegaskan, Rijanto Lakka dan Lukas Enembe yang saat ini ditahan oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi juga diharapkan untuk segera buka-bukaan tentang pejabat dan mantan pejabat Provinsi Papua lainnya yang menerima aliran uang suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ( Brt.76/tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung