KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Pengelolahan Dana Hiba Propinsi Jawa Timur

Avatar photo
Berita76.Com

Jakarta, Berita 76.com, ‐‐
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah propinsi Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media Jumad lalu.

Ali Fikri menegaskan sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan, maka lembaga KPK pimpinan Firli Bahuri itu akan menetapkan tersangka baru ke depannya.

“Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/12).

Ia menerangkan bahwa dalam kasus-kasusnya, KPK tidak pernah berhenti pada bukti awal yang berhasil dikumpulkan saat operasi tangkap tangan (OTT).

“Pasti akan kita kembangkan lebih lanjut karena KPK tak pernah berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tindak tangan,” tegas dia.

Baca Juga :  Konyol Dan Asbun Pernyataan Marianus Gaharpung Soal Dugaan Kasus KONI Ende

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *