PADMA Indonesia Minta Ombudsman Desak Jokowi Perintahkan Pemda Flotim Bayar Jasa Nakes

Avatar photo
Berita76.Com

Jakarta, redaksi76.com – Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pelayanan Avokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) meminta OMBUDSMAN RI dan KOMNAS HAM RI mendesak Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko widodo (Jokowi) agar memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) segera membayar jasa Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang hingga saat ini, menjelang Pekan Suci Paskah Tahun 2023 belum dibayar.

Hal itu disampaikan Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabrial Goa melalui press release kepada tim media ini pada Sabtu (01/04/2023) menanggapi lara para Nakes Flotim yang sampai saat ini menunggu kapan hak mereka mereka cair.

“Terpanggil nurani kemanusiaan membela Nakes, maka kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan, pertama, meminta Ombudsman RI dan Komnas Ham RI mendesak Presiden RI perintahkan Pemkab Flotim segera memenuhi Hak-Hak Nakes terkait jasa Covid 19,” tulis Gabrial Goa.

Menurut Gabrial Goa, adalah fakta bahwa Kementerian Kesehatan (KEMENKES) sudah mencairkan uang jasa Nakes terkait pandemi covid 19 ke Pemkab Flotim. Namun, belum dibayarnya uang jasa para Nakes merupakan indikasi adanya dugaan Pemkab Flotim telah melakukan maladministrasi sesuai UU Pelayanan Publik dan melanggar HAM (yakni mengabaikan pemenuhan Hak-Hak para Nakes) dan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merampok Hak-Hak Ekosob Nakes.

Baca Juga :  Mahasiswi Undana Kupang Nekat Minum Racun Rumput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *