Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PADMA Indonesia Minta Ombudsman Desak Jokowi Perintahkan Pemda Flotim Bayar Jasa Nakes

Avatar photo

Jakarta, redaksi76.com – Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pelayanan Avokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) meminta OMBUDSMAN RI dan KOMNAS HAM RI mendesak Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko widodo (Jokowi) agar memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) segera membayar jasa Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang hingga saat ini, menjelang Pekan Suci Paskah Tahun 2023 belum dibayar.

Hal itu disampaikan Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabrial Goa melalui press release kepada tim media ini pada Sabtu (01/04/2023) menanggapi lara para Nakes Flotim yang sampai saat ini menunggu kapan hak mereka mereka cair.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Terpanggil nurani kemanusiaan membela Nakes, maka kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan, pertama, meminta Ombudsman RI dan Komnas Ham RI mendesak Presiden RI perintahkan Pemkab Flotim segera memenuhi Hak-Hak Nakes terkait jasa Covid 19,” tulis Gabrial Goa.

Menurut Gabrial Goa, adalah fakta bahwa Kementerian Kesehatan (KEMENKES) sudah mencairkan uang jasa Nakes terkait pandemi covid 19 ke Pemkab Flotim. Namun, belum dibayarnya uang jasa para Nakes merupakan indikasi adanya dugaan Pemkab Flotim telah melakukan maladministrasi sesuai UU Pelayanan Publik dan melanggar HAM (yakni mengabaikan pemenuhan Hak-Hak para Nakes) dan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merampok Hak-Hak Ekosob Nakes.

Baca Juga :  Dinilai Berprestasi, PNM Berangkatkan Karyawannya  ke Wisata Religi Vatikan, Roma 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung