redaksi76.com – JAKARTA, Keberanian Amos Corputi, Komisaris Bank. NTT bersama Mantan Dirut Izhak dan Eddy Nggagas, Mantan Kepala Cabang Bank NTT di TTU yang berani kritis dan suarakan kebobrokan Bank NTT agar tidak hancur berantakan patut diapresiasi dan dukung total.
Mereka tidak takut diintimidasi bahkan menjadi Korban yakni Dirut Bank NTT Izshak dan Eddy Nggagas Kepala Cabang Bank NTT TTU diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas. Konspirasi dan praktek kongkalikong terus dilakukan mulai dari pemberhentian hingga proses hukum di Pengadilan.
Demikian rilis tertulis yang dikirim oleh Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, dan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia melalui pesan WA kepada tim media ini, Minggu, 26/02/2023.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.