Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Di Ende, Pemuda 22 Tahun Dibunuh Saat Pesta Pernikahan

Avatar photo

Menurut keterangan seorang saksi berinisial Y, dirinya melihat tersangka MFR memegang sebilah pisau dan dengan pisau tersebut MFR menusuk korban D dan E. Akibat tusukan pisau MFR D meninggal di tempat, sedangkan korban E dalam kritis sehingga dilarikan ke RSUD Maumere.

Kasus tersebut langsung dilporkan ke Polres Ende di hari yang sama, Selasa, 7 November 2023 (Laporan Polisi nomor: LP/ B / 22 / XI / 2023 / SPKT / Sek. Maurole / Res. Ende / Polda NTT, tanggal 07
November 2023).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Anggota Pidum Satreskrim Polres Ende kemudian menangkap dan menahan para tersangka atas nama AFS (24 tahun) dan MFR (25 tahun) pada Rabu, 8 November 2023 dini hari pukul 01.00 Wita. Selanjutnya terhadap keduanya akan dilakukan penyidikan (Surat Perintah Penyidikan: SP. Sidik/ 455 /X/Res.1.7/2023/Reskrim, tanggal 07 November 2023).

Penyidik Polres Ende turut mengamankan sejumlah Barang-Bukti (BB) terkait kasus tersebut yakni 2 buah batang kayu yang digunakan AFS dan MFR untuk memukul D, 1 bila pisau yang digunakan MFR untuk menusuk korban, dan pakaian milik korban D serta pakaian milik tersangka MFR.

Terkait kasus tersebut, Penyidik Polres Ende juga telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi, namunn belum diungkap oleh pihak Polres Ende siapa saja saksi-saksi tersebut yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Tersangka MFR dan AFS terancam pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 170 Ayat (2) ke -1 KUHP subs pasal 351 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (untuk tersangka AFS) dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Baca Juga :  Rektor Undana Melantik Enam Pejabat

Selain itu, keduanya juga diancam pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat (2) ke-3 subs pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (untuk tersangka MFR) dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara. (B76/ Dede)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung