BERITA76, ENDE – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andreas Hugo Pereira bersama Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menginisiasi gelaran Nonton Bareng Film Kadet 1947, di Aula Garuda Ende, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan Nonton Bareng atau akrab dikenal Nobar turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi NTT Emanuel Kolfidus, Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso, perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Produser Film Kadet 1947 Celerina Judisari.
Nobar Film Kadet 1947 yang digagas Andreas Hugo Pereira berkolaborasi dengan Pemkab Ende, sebagai wujud dukungan terhadap perkembangan ekosistem perfilman di Tanah Air sekaligus apresiasi kepada Kemendikbdiristek yang berkomitmen memajukan dunia perfilmman.
Andreas H. Pareira mengatakan, film bukan sekadar visualisasi seni budaya, selain itu juga menjadi alat memahami sesuatu hal yang terjadi untuk menjadi pembelajaran bagi diri sendiri. Melalui film banyak hal dapat dipahami untuk memotivasi diri.
Apalagi film-film yang menceritakan tentang patriotisme seperti Kadet 1947. Lanjut Andreas, dari film ini dapat juga menjadi wahana edukasi penyadaran mengenai gigihnya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sehingga memberikan keteladanan kepada masyarakat.
“Dengan begitu ekosistem perfilman di Tanah Air harus didukung dan membutuhkan andil seluruh pihak masyarakat agar makin maju dan berdaya saing di kancah internasional. Terutama film yang mendidik dan mampu menumbuhkan jiwa berkarya generasi muda bangsa,” ujar Andreas, di Ende.
Menurut Andreas, para sineas anak bangsa juga tidak kalah hebatnya dalam memproduksi karya seni film yang dihadirkan kepada publik dengan penuh pesan moral sekaligus mendidik ke publik.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.