Oleh : Marianus Gaharpung.
(Dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya)
Memotivasi dan menstimulus kepada suatu organisasi termasuk organisasi tata kelola administrasi negara Pemerintah Kabupaten Ende demi tercapainya suasana semangat serta pencapaian kerja aparatur Pemkab Ende yang positif, maka sah sah saja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














