Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Ende, Tote Badeoda Diminta Segera Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Senilai Rp 49 M Ke APH

Avatar photo

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak yang berharap adanya transparansi dan tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Laporan ke APH diharapkan dapat mengungkap apakah pengalihan anggaran senilai Rp 49 miliar lebih ini telah melalui mekanisme penyesuaian APBD sesuai dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Pasal ini mengatur bahwa penyesuaian APBD harus dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Daerah apabila terjadi perubahan asumsi kebijakan umum APBD atau keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran.

Jika pengalihan dana tersebut sesuai dengan regulasi, maka tindakan itu sah secara hukum. Namun, jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Modus kejahatan anggaran yang umum terjadi meliputi: penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, perjalanan dinas fiktif, manipulasi pembayaran honorarium atau alat tulis kantor, penggelembungan dan duplikasi anggaran, pembuatan proyek fiktif, jangan sampai kepercayaan publik merosot.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Ende berharap agar penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan tersebut dapat dilakukan secepatnya.

Langkah tegas dari Bupati Yosef dalam mengungkap kasus ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Publik menantikan gebrakan konkret dari Bupati Yosef untuk membongkar dugaan korupsi ini. Keberanian dan ketegasannya dalam menegakkan hukum akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahannya dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.

Seperti yang perna diberitakan media ini edisi sebelumnya,tak ingin menanggung resiko terkait beban hutang sebesar Rp 49 miliar kepada pihak ketiga (kontraktor, red,-), bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda bertekad membuka data-data tersebut ke Aparat Penagak Hukum (APH,red,-).

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan di Polda NTT: Jejak Hangat Silitonga, Harapan Baru Bersama Rudi Darmoko

Langkah ini menurut Bupati Tote harus dilakukan karena keputusan pengalihan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya adalah kejahatan anggaran yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran. Hal tersebut ditegaskan Bupati Tote kepada wartawan di rumah jabatan bupati Ende pada hari Sabtu, ( 29/3/2025).

Disaksikan tim media ini, saat memberikan keterangan pers, Bupati Tote didampangi Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere, Asisiten 1 dan Asisten III, kepala dinas infokom dan beberapa staf pemkab. Untuk bisa membongkar bentuk kejahatan anggaran tersebut selaku bupati, dirinya mengaku siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH, red,-) .

“Tidak mungkin orang lain yang berbuat dan kami yang harus bertanggungjawab. Dari sisi hukum orang yang berbuat maka dialah yang harus bertanggungjawab dari sisi hukum ” tandasnya.

Sambil membetulkan posisi duduknya dan dengan tatapan mata yang tajam, Bupati Tote mengaku siap membuka data-data kejahatan anggaran jika dibutuhkan oleh aparat penagak hukum.

Penegasan orang nomor satu di kabupaten Ende ini bukan saja secara kebetulan sebab sejak dilantik menjadi Bupati Ende, dirinya mendapatkan begitu banyak laporan satu diantaranya telah terjadi pengeluaran uang negara dilakukan pada malam hari bahkan sudah larut malam uang negara keluar dari kas hanya dengan bermodalkan heand phone (HP, red,-) atau perintah dari orang-orang tertentu.

Mencermati sarut marutnya menejemen pengelolahan keuangan yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, pria kelahiran Ndito kecamatan Detusoko ini mengaku beruntung karena saat pemilu kepala daerah kabupaten Ende tahun 2024 lalu, dirinya bersama dr. Domi Mere terpilih dan keluar sebagai pemenang sehingga pihaknya bisa membongkar kejahatan anggaran yang terjadi di Pemerintah kabupaten Ende ini. ( tef)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung