Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Djafar Berhasil Mengantar Ende Menjadi Kabupaten Terkaya Di Flores

Avatar photo

Kabupaten Sabu Rajua yang baru muncul dengan garis kemiskinan sebesar RP.480.844 /bulan. Ketiga kabupaten ini garis kemiskinan lebih tinggi dari gariskemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 460.823/bulan

Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilo kalori per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan,  perbedaan garis kemiskinan antara kabupaten memang  berbeda karena di pengaruhi oleh harga pasaran dari 52 komoditi yang disurvey. Survey ini dilakukan  untuk mendapatkan rata-rata harga perkomoditi per kabupaten ” tandasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Dari hasil survei tersebut kata dia, kabupaten Ende adalah daerah dengan harga begitu  tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti kabupaten Sikka, Nagekeo ataupun kabupaten Ngada, sehingga angka garis kemiskinan Ende sebesar RP.473.403 per kapita perbulan, sementara kabupaten Sikka sendiri  sebesar  Rp.389.455 perkapita perbulan.

Disinilah perbedaan jika orang di  kabupaten Ende yang masuk dalam kelompok pengeluaran perkapitanya sebesar RP.47. 2000 turun hingga mencapai angka lebih RP.39.000 jika yang bersangkutan tinggal di kabupaten Sikka, maka yang bersangkutan tidak termasuk kategori orang miskin, disinilah perbedaan harga daya beli untuk memenuhi kebutuhan pokok  ” tegas Martinus

Martin menjelaskan, pertumbuhan ekonomi kabupaten Ende di tahun 2022 dalam kepemimpinan Bupati Djafar sangat menjanjikan dengan laju pertumbuhannya sebsar 3.09 persen dengan Produk Domestik Bruto (PDRB) sebesar Rp. 6 792,62 milliar yang beredar atau meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya Rp. 6314,66 miliar atau dengan laju pertumbuhan 2,13 persen .

Baca Juga :  Pemkab Ende Luncurkan Proper Gerbang Emas, Inisiatif Upaya Percepatan Penanganan Sampah Berkelanjutan

Dari jumlah uang yang bereda di tahun 2022 sebesar  Rp. 6792,62 milliar  yang kontribusi paling dominan adalah sektor Pertanian sebesar 31,50 persen dengan laju pertumbuhan ekonominya sebesar 5,06 persen di ikuti sektor perdagangan Besar dan Eceran sebesar 15,55 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 7,41 persen dan sektor kontruksi walaupun kontribusi cukup tinggi sebesar 9,25 persen namun laju perteumbuhan ekonomi sektor ini justru mengalami negatip sebesar 0,79 persen.

Tahun 2021 lalu, pemkab Ende berhasil membangun  gedung –gedung dan penambahan  ruangan sekolah  hampir marata di 21 kecamatan lengkap dengan fasilitasnya. Itu baru hasil dari sektor Pendidikan sedangkan sektor  Kesehatan sendiri, bupati Djafar berhasil membangun dan peningkatan status Puskemas rawat nginap. Sektor Pariwisata nya dapat dilihat di pesisir pantai Ria Ende dan lain- lainnya yang cukup tinggi. Sementara untuk bidang infrastruktur jalan dan jembatan, meskipun  ada tetapi  nilainya tidak sebanding dengan ketiga komponen diatas” paparnya.

Untuk sektor transportasi dengan tingkat kontribusi sektor terhadap PDRB Kabupaten Ende kata beliau, sebesar 5,69 persen. Kabupaten Ende mengalami tren positip dalam laju pertumbuhan ekonomi nya sebesar 3,93 persen.

Hasil investivasi media ini, keberhasilan Djafar membawah kabupaten Ende sebagai daerah terkaya di Flores tak lepas dari sejumlah langkah agresifnya dalam menginitervensi program dan kebijakan yang selalu menginisiasi upaya-upaya kteatif dan inovatif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Ende.

Sementara itu Bupati Ende, Drs. H. Djafar Ahmad yang berhasil dikonfirmasi tim media ini menegaskan dirinya akan selalu memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesejahteraannya lewat berbagai terobosan kebijakan.

Penguatan ekonomi lokal perlu dilakukan dan konsep ekonomi harus berperan untuk kepentingan kemiskinan ” paparnya. ( B76/tim)

Baca Juga :  Akademi Flores United Resmi Dilaunching Oleh Presiden Club.

CATATAN REDAKSI 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung