Sedangkan paket-paket kegiatan yang nilai pekerjaannya tinggi dan sedang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. “Ada daerah-daerah yang fiskalnya tinggi. Daerah-daerah yang fiskalnya tinggi dan sedang ini belum diakomodir di tahap I. Tetapi akan diakomodir di tahap selanjutnya,” jelas Junto.
Menurut Junto, dari 11 Paket pekerjaan Kloter I tersebut berada di wilayah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I (meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua dan daratan Sumba, red) dan PJN IV (meliputi Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, FLotim dan Lembata, red).
Junto merincikan, 9 paket telah dikontrakan (dari 11 paket Kloter I, red), yakni peningkatan jalan: 1) Jalan Bokong-Lelogama (Provinsi NTT) sekitar Rp 14,48 M; 2) Jalan Kelurahan Naioni (Kota Kupang) sekitar Rp 19,12 M; 3) Jalan Ndona-Aikipa sekitar Rp 17,64 M (Ende); 4) Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga sekitar Rp 14,72 M (Nagekeo); 5) Jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada sekitar Rp 17,14 M (Nagekeo); 6) Jalan Pandai-Demondai-Danibao sekitar Rp 28,11 M (Flores Timur); dan 7) Jalan Ritaebang-Tanahlein-Lamaole sekitar Rp 21,18 M (Flores Timur).
Sedangkan 2 paket lainnya, lanjutnya, adalah kegiatan pengawasan teknis Jalan Daerah Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada dan Pengawasan Teknis Jalan Daerah Kabupaten Flores Timur sekitar Rp 2,31 M dan Lembata sekitar Rp 1,42 M.
Junto menjelaskan, dari keseluruhan dana IJD sekitar Rp 900 Milyar tersebut terbagi dalam 28 paket kegiatan. “Paket-paket ini menyebar di 18 kabupaten, Kota Kupang dan 2 paket di Jalan provinsi,” rincinya.
Junto memaparkan, ia telah meminta seluruh komponen pelaksana di BPJN NTT untuk melaksanakan paket pekerjaan jalan dari dana IJD tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya tekankan kepada Kasatker dan PPK serta semua komponen agar apa yang kita buat di jalan nasional, juga kita terapkan di jalan daerah. Karena pemilik jalan sesungguhnya adalah BPJN. Jadi jangan sampai kita kerja asal selesai,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa desain maupun pelaksanaan pembangunan jalan IJD tersebut harus dikerjakan sesuai gambar dan spesifikasi yang ada. “Sehingga apa yang kita kerjakan dan tinggalkan untuk daerah benar-benar bermanfaat untuk daerah dan masyarakat,” ujar Junto. (B76/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















