“Pembangunan pelebaran jalan trans Flores ini berhasil dilakukan oleh Satker dan PKK nya bersama rekanan sehingga masyarakatpun dapat menikmati” paparnya.

Ditempat terpisah PPK 4.2 Satker Wilayah 4 BPJN NTT, Sanif kepada media ini di ruang kerjanya Senin pekan lalu mengungkapkan pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan tahun ini dikerjakan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 30.056.302.000,- sumber dana dari APBN murni dengan waktu pelaksanaan 239 hari kelender sesuai nomor / Tanggal kontrak : HK 0203 – Bb 10.8.2/115 ; 7 Mei 2025.
Sanif menghimbau agar masyarakat bersabar menghadapi kendala seperti macet dan gangguan selama pekerjaan pelebaran.
Pelebaran ini kata dia, harus dilakukan untuk memperlancar lalu lintas di masa mendatang sehingga hanbatan sementara saat pekerjaan konstruksi perlu dipahami.
Dirinya berharap masyarakat saat melintas di dekat loaksi proyek untuk selalu mengutamakan keselamatan dan perhatikan serta patuhi rambu rambu lalulintas yang di pasang di sekitar area proyek.
“Saat ini masyarakat mengalami kesulitan sementara seperti kemacetan, namun manfaat jangka panjang dari pelebaran jalan seperti kelncaran transportasi dan peningkatan ekonomin akan dirasakan oleh seluruh masyarakat ” tandasnya. (tef)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















