Redaksi76.com || Ende – Warga Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, kesal dengan lonjakan harga minyak tanah yang kini menembus Rp50 ribu per jeriken (5 liter), padahal sebelumnya hanya dijual Rp25 ribu.
Terpantau di pankalan minyak tanah masih dijual seharga Rp25 ribu per jeriken berukuran lima liter.
Sedangkan di Pasar Nangapanda, harga minyak tanah yang semula dijual dengan harga Rp30 ribu per jeriken lima liter, kini melonjak menjadi Rp50 ribu per jeriken lima liter.
Eri, salah seorang warga Kecamatan Nangapanda mengaku kesal atas kenaikan harga minyak tanah tersebut.
“Tadi saya membeli minyak tanah di pasar itu satu jeriken yang lima liter itu Rp50 ribu,” kata Eri kepada tim media Senin, 3 Februari 2025.
Meskipun harga minyak tanah kini lebih mahal, Eri bersama warga lainnya tetap membeli karena kebutuhan sehari-hari.
“Kita yang butuh, meskipun setengah mati kita tetap beli,”katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Maria Goreti. Ia bilang, harga minyak tanah di Pasar Nangapanda sudah sebulan terakhir berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per jeriken lima liter.
“Saya sudah mau tiga kali beli di pasar Nangapanda ini dan harganya selalu Rp50 ribu untuk satu jeriken, ada juga yang Rp40 ribu,”ungkap Maria.
Dia berharap pemerintah dapat segera turun tangan untuk mengatasi lonjakan harga ini.
“Dengan harga yang sangat tinggi, kami sangat menderita. Kami minta pemerintah jangan diam,” pintanya.
Camat Nangapanda Darius Meka saat diiwawancara di ruang kerjanya pada Senin, 3 Februari 2025 mengaku terkejut dengan lonjakan harga minyak tanah. Padahal sebelumnya, kata dia, harga yang berlaku di pangkalan hanya sekitar Rp25 ribu per jeriken.
Harga minyak tanah sebesar itu sangat tidak wajar dan tidak diperbolehkan, kata Darius.
Dia pun berencana mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Nangapanda, dengan tetap berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Ende.
“Kami ingin memastikan harga penjualan minyak tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Darius. (Tim)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.