Redaksi76.com || NTT – Beberapa pekan lalu, Uskup Agung Ende, Mgr.Paulus Budi Kleden,SVD. menyeruhkan penolakan wacana pembangunan proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende.
Seruan yang mulia, Uskup Budi Kleden mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Ketua WALHI, Umbu Wulan yang dihubungi tim Viva.co.id melalui sambungan selulernya Senin, 27 Januari 2025 mengatakan bahwa pernyataan Uskup Agung Ende harus diapresiasi.
“Walhi beri apresiasi dan terimakasih kepada Uskup Agung Ende sebagai pemimpin gereja yang berani menyerukan penolakan terhadap proyek yang sangat membahayakan lingkungan dan masyarakat”,katanya
Menurutnya kehadiran proyek geothermal membawa ancaman besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kalau kita berkaca dari tiga titik yang dieksploitasi, telah memberi dampak ke lingkungan hingga area pertanian kelompok rentan seperti petani sudah terkena imbas dari pengeboran tersebut.
Sebab, pengembangan itu dilakukan oleh industri berskala besar yang rakus lahan. Dampak ke sumber air hingga perampasan lahan pertanian berpeluang terjadi.
“Bicara Geothermal itu tidak bicara geothermal sendiri, tapi dibaca secara keseluruhan,”katanya.
Pengerukan Geothermal di Pulau Flores, kata dia, dilakukan secara masif. Karena, itu terhubung ke beberapa industri besar ekstraktif seperti pariwisata berbasis investor dan beton yang bertalian dengan koorporasi.
Sehingga, alibi bahwa geothermal menguntungkan masyarakat, WALHI NTT menolak itu. Justru pengembangan Geothermal itu hanya memberikan manfaat untuk segelintir orang di kelas atas.
Umbu menegaskan, kenyataan hari ini terlihat masyarakat banyak terpinggirkan akibat pengembangan geothermal.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.