KUPANG, Redaksi 76.Com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Debora Lende membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Kabupaten Sumba Barat. Ia tegaskan itu fitnah dan tak mendasar, karena dirinya tidak punya jabatan structural di lembaga tersebut.
Hal itu disampaikan Debora Lende pada Senin, 02 Juni 2025 lalu seusai memenuhi undangan klarifikasi Kejari Sumba Barat terkait kasus tersebut.
“Saya tidak punya posisi struktural di yayasan, apalagi sampai mengatur Dapodik dan Arkas. Saya bahkan belum pernah melihat langsung sistem itu. Isu bahwa saya adalah otak operasionalnya sangat tidak berdasar,” tandas Debora.
Menurut Debora, akta notaris Yatutim yang telah diserahkan ke Kejari Sumba Barat pada pekan lalu juga dengan sendirinya menegaskan, tidak adanya sangkut paut dirinya dalam kepengurusan yayasan tersebut, apalagi dana tersebut.
Menanggapi pemberitaan media yang menyebutnya pasif dan tidak responsif, Debora menjelaskan bahwa sikap diamnya adalah bentuk penghormatan terhadap jalannya proses hukum.
“Saya tahu posisi saya sebagai anggota dewan mendapat sorotan. Tapi saya tidak ingin mengintervensi proses hukum. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Namun, Debora juga menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya berhak memberikan klarifikasi atas tuduhan sepihak yang telah menyebar di publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













