Redaksi 76.Com,- (ENDE),- Upaya dialog antara pemerintah kabupaten Ende propinsi NTT dengan utusan massa aksi dari GMNI cabang Ende dan LMND berakhir buntu.
Peristiwa ini bermula saat puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ende pada Selasa (7 / 5 / 2026). Mereka menuntut Bupati Yosef mengakomodasi aspirasi mereka, padahal sesuai jadwal usai pelantikan pejabat eselon 2, Bupati Ende Yosef Badeoda harus segera berangkat ke luar daerah.
Namun untuk menghargai mahasiswa itu, Bupati Yosef akhirnya menyiapkan ruang audiensi khusus agar diskusi berjalan lebih tertib dan mendalam.
Namun, saat diskusi berlangsung situasi memanas ketika perwakilan mahasiswa bersikeras menolak draf tuntuan mereka dan meminta Bupati Yosef untuk segara menjawab tuntutan langsung di hadapan mereka.
” Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab ya ” Pinta Bupati Yosef.
Namun niat baik bupati Yosef ini malah ditolak oleh perwakilan mahasiswa GMNI dan LMND. Dengan suara lantang perwakilan mahasiswa ini menegaskan tidak akan menyerahkan format tuntutan itu sebelum Bupati memenuhi tuntutan mereka.
” Pak Bupati, kami tidak akan menyerahkan format tuntutan ini sebelum tuntutan kami di penuhi dan mestinya ada staf pak Bupati yang mencatat dan itu menjadi notulen saat tuntutan ini kami bacakan pak ” tandas mereka yang menyebabkan para peserta dialog menggerutu dan geram dengan jawaban aksi mahasiswa ini.
Mendengar itu, Bupati Yosef berdiri dan mencoba memberi pemahaman tujuan diminta tuntutan tersebut. Namun niat baik bupati Yosef ini lagi- lagi ditolak dan perwakilan mahasiswa ini malah mempesilahkan Bupati Yosef untuk duduk kembali dikursi yang telah disiapkan.
” Pak bupati kami mohon duduklah,” tandas mereka.
Karena tidak adanya kesepakatan dan merasa upaya komunikasinya tidak dihargai oleh perwakilan massa GMNI dan LMND, Bupati Yosef memutuskan untuk meninggalkan ruangan tersebut.
Sikap perwakilan mahasiswa ini sangat disayangkan karena ruang resmi telah disediakan untuk membedah kajian akademis secara langsung. Padahal Bupati Yosef selalu membuka pintu dialog asalkan dilakukan melalui jalur resmi dan prosedur yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















