Redaksi76.com – Respon keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial, Kepolisian Resor (Polres) Ende bertindak cepat menertibkan konvoi pelajar yang merayakan kelulusan dengan aksi ugal-ugalan di jalan raya, Selasa (6/5).
Sejumlah pelajar yang melakukan konvoi di sekitar Jalan Anggrek, Kota Ende, dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menyikapi situasi tersebut, personel Polres Ende langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembinaan dan tindakan preventif.
Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menerima aduan warga melalui media sosial terkait konvoi pelajar yang dinilai meresahkan. Polres segera turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan mengamankan situasi,” ujarnya.
Ipda Heru menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang pelajar untuk merayakan momen kelulusan, namun ia mengimbau agar perayaan dilakukan dengan cara yang santun dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap para pelajar bisa merayakan kelulusan secara positif. Kami juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk turut mengingatkan siswa agar tidak merayakan dengan cara yang melanggar hukum,” tambahnya.
Polres Ende akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan konvoi selama masa kelulusan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Arnold)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.