redaksi76.com || Ende – Belakang ini, berbagai jenis rokok yang diduga ilegal berdedar bebas di Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satunya adalah jenis rokok Thanos Bold dan King Garet. Jenis rokok yang diduga belum memiliki izin cukai ini muda ditemukan di berbagai perkiosan di Kota Ende dan bahkan sampai di daerah pelosok.
Okta, salah satu masyarakat yang diditemui tim media ini menduga bahwa ada pihak yang membekingi peredaran rokok yang didug ilegal tersebut.
Dugaan itu bukan tampa alasan. Sebab, menurut dia, bahwa meskipun diduga tidak berizin tetapi jenis rokok tersebut masi beredar bebas bahkan selalu luput dari pantauan Beacukai.
“Kita heran meskipun tidak berizin tetapi beredar bebas di tengah masyarakat. Pertanyaan kita ini ada apa”,katanya
Atas kejadian ini dirinya mendesak Penjabat Bupati Ende segera sikapi.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.