Ende, Redaksi 76.Com,- Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol.PP) kabupaten Ende diduga membiarkan para pedagang kaki lima kembali menempati bahu jalan di sekitar kawasan pasar Mbongawani Ende sehingga lingkungan sekitar pasar tersebut kembali terlihat kumuh, berantakan dan tidak teratur.
Seperti yang disaksikan media ini pada Kamis (25/6/2026), sejumlah pedagang kaki lima kembali menempati bahu jalan di sekitar kawasan pasar kota. Keberadaan mereka membuat jalur lalu lintas menjadi sempit, sementara lingkungan sekitar pasar kembali terlihat kumuh, berantakan, dan tidak teratur. Tidak ada satu petugas dari Sat Pol PP kabupaten Ende yang biasanya selalu berada di lokasi pasar tersebut. Bahkan beberapa padagang mengaku kembali berjualan dipinggir jalan setelah mendapat jaminan keamanan dari oknum Pol.PP untuk tidak melakukan penertiban.
” Tidak usah di tulis pak, ini rahasia diantara kita- kita saja, ada oknum Pol.PP yang menjamin dan menyuruh jualan disini tetapu tunggu kepala nya kantor mereka di lantik dulu pak, nah..setelah dilantik maka tidak salah nya pak kami jualan lagi dan sejak saat itu Pol.PP disini hadir pun hanya sesekali saja pak” tandas para pedadang tersebut.
Oknum pedagang tersebut mengaku sebelumnya kawasan pasar Mbongawani tersebut pernah diatur agar tidak ada aktivitas perdagangan di pinggir jalan demi kelancaran lalu lintas serta kebersihan lingkungan. Namun beberapa bulan terakhir ini, puluhan lapak dagang sudah berdiri kembali memanjang di sisi jalan utama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















