ENDE, REDAKSI 76.COM, –Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Ende saat ini sedang melaksanakan operasi Turangga 2026 yang dimulai 26 Oktober 2026 hingga 9 November 2026 mendatang. Namun baru sepekan melaksanakan operasi itu, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang dominan adalah pengendara sepeda motor yang tak memakai helm.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata melalui Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna kepada wartawan, Senin (2/10/2026) mengatakan operasi Turangga 2026 berlangsung hingga 9 November 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas.
Ia mengatakan, sejak awal hingga 2 November pelanggaran yang paling dominan yang ditemukan petugas yaitu pengendara tidak gunakan helm, kenalpot racing, terobos lampu merah dan lawan arus.
Dalam operasi ini ada beberapa upaya atau bentuk kegiatan antara lain edukasi dan preventif juga dilaksanakan dan tindakan penegakan aturan.
“Kami utamakan tindakan edukasi dan pencegahan namun pelanggaran yang fatal maka akan dilakukan penindakkan dan penegakan aturan,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














