Ditto mengingatkan bahwa diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.
“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” pungkas Ditto.
Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyambut baik program diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarpulau dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Kami optimistis program diskon tarif hingga 30 persen ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi laut selama masa libur sekolah. Selain membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di daerah-daerah yang dilayani kapal PELNI,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa PT. PELNI (Persero) Cabang Ende telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan dengan baik selama periode peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami mengimbau calon penumpang untuk melakukan pembelian tiket lebih awal melalui kanal resmi PELNI agar dapat memperoleh tarif diskon dan memastikan ketersediaan tiket sesuai jadwal perjalanan yang diinginkan,” tambahnya.
Selain itu, Ade juga mengingatkan seluruh pelanggan untuk memastikan data identitas yang digunakan saat pemesanan tiket sesuai dengan identitas yang akan digunakan saat keberangkatan guna memperlancar proses pelayanan di pelabuhan.
Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau selama periode libur sekolah sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia. ( tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














