redaksi76.com || Ende – Komisi Pemilihan Umum (KPUD), Kabupaten Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan empat Paslon (pasangan calon) bupati dan wakil bupati untuk bertarung didebut Pilkada Ende periode 2024/2029.
Empat Paslon tersebut diantaranya adalah Djafar Ahmad – Yustinus Sani (JaSa), Tote Badeoda – Domi Mere, (Deo Do), Erik Rede – Awaludin (Era – Mileneal) dan Lory Gadi Djou – Damran Balleti (Gadijou – Balleti).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose dalam konferensi Pers yang digelar di depan kantor KPUD Ende, Minggu, 22 September 2024 siang.
Hermanto mengatakan, penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut didasarkan pada pleno internal di KPUD Kabupaten Ende.
“Selama ini banyak masyarakat yang bertanya kira – kira ada berapa paket yang dipastikan ikut bertarung di Pilkada Ende kali ini. Dan hari ini kami umumkan kepada publik bahwa KPUD Ende telan menetetapkan empat Paslon untuk Pilkada Ende 2024”,katanya
Untuk tahapan selanjutnya, ungkap Anto Lose bahwa pasangan calon (Paslon) akan melakukan kampanyenya atau sosialisasikan diri kepada masyarakat.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.