Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RDP Alokasi Anggaran Penanganan Bencana Alot, Ketua DPRD Ende Bogem Anggota Dewan Dari Hanura

Avatar photo

Usai meninggalkan ruang rapat, Iwan Kila kemudian meninggalkan kantor DPRD Ende dan menuju Polres Ende untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dalam RDP tersebut.

Iwan Kila membenarkan dirinya telah resmi melaporkan Feri Taso ke Polres Ende terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ende.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Selain membuat laporan polisi, Iwan juga menjalani Visum et Repertum di RSUD Ende pada hari yang sama sekitar pukul 11.45 WITA.

Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk melengkapi kepentingan proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang telah dibuatnya kepada aparat kepolisian.

Iwan Kila

Iwan menegaskan, keputusan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi berkaitan dengan posisi dirinya sebagai anggota DPRD dan kader partai.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi ruang terhormat untuk menjalankan fungsi politik, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Ada banyak alasan sehingga saya harus melaporkan kejadian ini ke polisi. Saya harus menjaga banyak hal, diri saya sendiri sebagai subjek hukum, Partai Hanura tempat saya mewakili suara rakyat yang telah memilih saya, kecerdasan publik, dan lain-lain yang berkaitan dengan hak-hak hukum sebagai warga negara,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, jalur hukum dipilih agar dugaan tindakan tersebut dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia berharap Polres Ende menangani laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik politik yang justru mengaburkan substansi perkara.

Baca Juga :  SMAK Frateran Surabaya Masih Buka PPDB Tahun Akademik 2025/2026. Simak Keunggulannya

Sebagai kader Partai Hanura, Iwan menyatakan proses hukum yang telah dimulai harus berjalan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Ende FT telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pemukulan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, FT belum memberikan respons kepada wartawan.( tef)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung