redaksi76.com || Ende – DPD Partai Gelora Kabupaten Ende, NTT, terus melakukan konsolidasi untuk memenangkan Paket “JaSa” Djafar Ahmad – Yustinus Sani di Pilkada Ende periode 2024/2029.
Disaksikan tim media ini, Umar Hamdan bersama sejumlah pengurus Gelora Ende mengelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang ada di Lingkungan Ambugaga, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara Kabupaten Ende, Senin, 02/09/24.
Pertemuan yang diselenggarakan di sekertariat DPD Gelora Ende tersebut dalam rangka membentuk tim pemenangan Paket “Jasa”.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu membuahkan hasil yang sangat postif.
Pasalnya, sejumlah tokoh yang ikut menghadiri kegiatan dimaksud bersepakat untuk membentuk tim pemenangan dan mendeklarasikan dukungan kepada Paket JaSa.
Saat mendeklarasikan dukungan, ketua koordinator tim terpilih, Pua Said menjelaskan bahwa dirinya bersama para tokoh yang tergabung dalam Barisan Tanabe Ambugaga siap menangkan Paket “JaSa”.
“Kami siap mendukung dan menangkan Paket JaSa dikontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), Ende November mendatang”,katanya
Menurut dia, ada sejumlah alasan yang membuat Barisan tersebut mendeklarasikan dukungan kepada Paket JaSa.
Pertama, Jasa telah memberikan bukti bukan janji. Kedua, Djafar Ahmad dan Yustinus Sani adalah dua tokoh yang sangat layak untuk memimpin Kabupaten Ende kedepan.
Dari sejumlah alasan dimaksud sehingga Barisan Tanabe Ambugaga nyatakan sikap mendukung dan menangkan Paket JaSa.
Sementara itu, Ketua Gelora Ende, Umar Hamdan menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus partai Gelora Ende akan terus melakukan konsolidasi ditingkat akar rumput.
“Kita akan terus melakukan konsolidasi di lapangan. Dalam waktu dekat kami akan turun membentuk Posko pemenangan Jasa di setiap tingkat kecamatan yang ada”,tegasnya
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.