redaksi76.com || Ende – Forum Peduli Masyarakat, (FPM) Nangapanda akan mengadukan Pihak PT. Novita Karya Taga (NKT), ke Lembaga DPRD Kabupaten Ende.
Munculnya aduan tersebut karena FPM menduga kerusakan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Oja – Pu’ukungu disebabkan oleh kendaraan PT. NKT yang mengangkut material aspal pada pengerjaan proyek jalan segmen Oja – Kamubheka April lalu.
Rafael Wawo, ketua FPM Nangapanda kepada tim media ini mengatakan, pihaknya bersama sejumlah tokoh di wilayah dimaksud telah bersepakat untuk mengadukan pihak PT.NKT ke Lembaga DPRD.
Aduan tersebut bertujuan untuk menuntut Pihak NKT segera memperbaiki ruas jalan dimaksud. Sebab kondisinya sangat menghambat akses transportasi masyarakat di wilayah sekitar.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.