Redaksi76.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI), jajaran Polwan Kepolisian Resor (Polres) Ende, di bawah naungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), menginisiasi kegiatan Bakti Sosial sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
Kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan pada Rabu (10/9/2025) tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah pihak yang membutuhkan, antara lain Panti Asuhan Naungan Kasih, para Pekerja Harian Lepas di lingkungan Polres Ende, serta para Purnawirawan dan Warakawuri yang berdomisili di wilayah Kabupaten Ende.
Kapolres Ende, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Ipda Heru Sutaban, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi dari semangat pengabdian serta komitmen Polwan dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Momentum HUT ke-77 Polwan RI menjadi wadah reflektif bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang peduli. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,”tutur Ipda Heru Sutaban.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat apresiasi dan respons positif dari para penerima manfaat, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian Polwan Polres Ende.
Selain menjadi bagian dari rangkaian perayaan hari jadi Polwan RI, kegiatan ini juga turut memperkuat hubungan emosional dan sosial antara institusi Polri dan masyarakat.
Dengan semangat “Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai 2024-2025 Menuju Indonesia Maju”, jajaran Polwan Polres Ende terus menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas serta peran sosial di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













