Redaksi76.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Ndona di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu I Gede Wisna, S.H., melaksanakan kegiatan panen tanaman tomat di lahan produktif milik kelompok tani di Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, pada Selasa (13/05/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud konkret sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, khususnya melalui sektor pertanian.
Iptu I Gede Wisna, S.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang pangan.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan optimalisasi pertumbuhan tanaman, khususnya jagung dan tomat, sehingga hasil panen dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Ndona, Aipda Jefri Pindo, turut serta dalam kegiatan panen bersama kelompok tani sebagai bagian dari implementasi peran Polisi Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B).
Panen yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Lebih lanjut, Iptu I Gede Wisna, S.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan pertanian produktif.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ende, khususnya di Kecamatan Ndona, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program nasional di sektor pertanian,” tutupnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













