Redaksi76.com – Guna merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme dan balap liar di wilayah Kota Ende, Kepolisian Resor (Polres) Ende melaksanakan patroli malam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Sabtu (10/5/2025) pukul 22.00 WITA.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Penanggung Jawab, Ipda Taufiqurahman Sayuti, S.Tr.K, yang melibatkan personel gabungan dari UKL 2 Patroli Polres Ende.
Patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), AKP Syafruddin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Ende dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” jelas AKP Syafruddin.
Lebih lanjut, AKP Syafruddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membagi tiga tim patroli yang bertugas secara bergantian untuk menjangkau seluruh wilayah rawan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan serta penyuluhan kepada masyarakat, terutama kalangan remaja yang kedapatan berkumpul di ruas jalan pada malam hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan indikasi tindakan premanisme atau aksi balap liar, kami harap masyarakat segera melaporkannya melalui Polres Ende atau layanan call center 110,” tambahnya.
Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi positif dari warga Kota Ende, yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.
Penulis : Arnold
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













