Redaksi76.com – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Paskah 2025, Polres Ende melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk Semana Santa Turangga 2025 pada Selasa (15/4/2025) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.
Apel ini dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1602 Ende, perwakilan Danpos POMAD Ende, Sekretaris Dinas Perhubungan Ende, perwakilan dari Sekom Ende, serta gabungan peserta apel dari berbagai instansi terkait.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa istilah Semana Santa berasal dari bahasa Portugis yang berarti Pekan Suci bagi umat Kristiani.
Pekan ini merupakan rangkaian perayaan liturgi yang memperingati sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus yang berpuncak pada Hari Raya Paskah.
“Mengingat perayaan Paskah dilaksanakan setiap tahun, maka berpotensi terjadi peningkatan gangguan kamtibmas, ancaman, serta berbagai permasalahan lainnya,” ungkap Kapolres Ende dalam amanat yang dibacakannya.
Untuk itu, Polda NTT bersama seluruh jajaran Polres dan didukung oleh instansi terkait serta mitra kamtibmas, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Semana Santa Turangga 2025” selama 15 hari, terhitung mulai 16 hingga 30 April 2025.
Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi NTT dalam bentuk pengamanan kegiatan masyarakat dan dukungan satuan wilayah, dengan pendekatan pre-emtif, preventif, penegakan hukum, serta deteksi dini.
Kapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang terencana dan sesuai dengan prosedur.
“Setiap satgas baik di tingkat Polda maupun kewilayahan harus bertindak sesuai SOP, menjalin koordinasi yang baik secara internal maupun eksternal bersama stakeholder terkait,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Kapolda NTT melalui Kapolres Ende menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah berkontribusi menjaga situasi kamtibmas di wilayah NTT.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.