Atas pencapaian ini, Polikarpus berharap kolaborasi dari semua pihak dalam mendukung Gerakan Sikumana Membaca (GSM), yang diluncurkan hari ini terus terbangun.
Pada kesempatan tersebut, Polikarpus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Kupang dan Lurah Sikumana yang telah mendukung program Taman Bacaan Masyarakat (TBM), sehingga dapat diselenggarakan Festival Literasi dan peluncuran Gerakan Sikumana Membaca (GSM).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs.Dumuliahi Djami yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, saat membuka kegiatan Festival Literasi dan melaunching Gerakan Sikumana Membaca (GSM), mengatakan bahwa, literasi tidak hanya sebatas membaca dan menulis.
Tetapi, bagaimana mengupayakan literasi untuk cerdas dalam menyimak setiap informasi yang baik dan benar.
Menurut Dumul Djami, banyak warga terutama anak-anak sudah bisa membaca dan menulis tetapi masih lamban dalam mengkritisi sesuatu hal yang baru dengan pemahaman yang benar.
“Karena itu kita berharap melalui Gerakan Sikumana Membaca (GSM) bisa memberikan ruang kepada masyarakat umum dalam mengembangkan diri agar literasi bisa dimaknai sebagai literasi yang menyenangkan dan mencerdaskan, karena banyak cerdas tetapi kurang dalam memaknai dan mengkritisi suatu hal baik,”
“Semoga dengan Festival Literasi dan Gerakan Sikumana Membaca (GSM), bisa mendorong semua ketrampilan dan wawasan dalam meningkatkan kwalitas hidup,”sambungnya
Kegiatan Festival Literasi sekaligus Pencanangan Gerakan Sikumana Membaca (GSM) 2024, dilaksanakan sejak 04 Oktober hingga 12 Oktober 2024.
Festival Literasi ini diisi dengan sejumlah kegiatan. Diantaranya, Diskusi Praktik Baik Komunitas Literasi, Lokakarya Komunitas Penggerak Literasi, Seminar Pentingnya Literasi Dini, Lokakarya Jurnalistik, dan Lokakarya Membaca Nyaring Bagi Anak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














