Redaksi76.com – Pemerintah Kabupaten Ende secara resmi meluncurkan Proyek Perubahan Gerakan Membangun Ende Baru Mandiri Atasi Sampah atau yang dikenal dengan sebutan Proper Gerbang Emas, sebagai inisiatif strategis dalam upaya percepatan penanganan sampah secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ende.
Peluncuran ini dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan lingkungan yang kian kompleks.
Dalam sambutannya, pimpinan daerah menegaskan bahwa problematika sampah di wilayah kota Ende tidak bisa lagi dianggap sepele.
Permasalahan ini tidak hanya dipicu oleh infrastruktur drainase yang belum memadai, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan, terutama ke saluran drainase, yang menyebabkan penyumbatan serta pencemaran lingkungan, terlebih saat musim hujan tiba. Kondisi ini berdampak buruk pada estetika kota dan kenyamanan warga secara keseluruhan.
“Wajah Kabupaten Ende secara keseluruhan tercermin dari kondisi wilayah kotanya. Maka dari itu, saya menekankan agar Camat dan para Lurah di wilayah perkotaan dapat membangun sinergi yang efektif bersama komunitas-komunitas peduli lingkungan. Terpenting dari itu, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan sadar dalam upaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bijak,” tegas beliau dalam pidatonya.
Pemerintah Kabupaten Ende sejatinya telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, namun dalam implementasinya, penanganan sampah dinilai masih jauh dari optimal.
Banyak rumah tangga, perkantoran, dan pelaku usaha yang belum menerapkan prinsip pemilahan sampah dari sumber, dan masih menggunakan metode pembuangan yang tidak ramah lingkungan.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh jajarannya diberikan mandat untuk bergerak cepat dalam proses pengadaan lahan serta mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya secara optimal.
Peluncuran Proper Gerbang Emas ini bukan hanya sebuah seremonial semata, melainkan merupakan titik awal dari reformasi sistem pengelolaan sampah secara komprehensif dan terintegrasi di Kabupaten Ende.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan hadirnya Proper Gerbang Emas, Pemerintah Kabupaten Ende mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan. Karena masa depan Kabupaten Ende yang bersih, sehat, dan berdaya saing adalah tanggung jawab bersama.
#EndeBersih2025
#ProperGerbangEmas
#MandiriAtasiSampah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













