Redaksi76.com – Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam merealisasikan program 100 hari kerja di bidang kesehatan, Bupati Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Dr. dr. Dominikus M. Mere, M.Kes, mendatangkan 12 orang dokter dari Jakarta.
Kehadiran para dokter ini merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial kesehatan tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemda Kabupaten Ende, Aprokes Kabupaten Ende, Yayasan I.J. Kasimo Jakarta, dan Fakultas Kedokteran Universitas Atma Jaya Jakarta.
Ketua Panitia, Sony Indra Putra, dalam keterangan persnya di Susteran Potu, Ende, Sabtu (12/4/2025), menjelaskan bahwa para dokter akan memberikan pelayanan kesehatan gratis di 8 kecamatan dan 32 desa.
Program ini merupakan bagian dari visi “Ende Melayani dan Ende Sehat”, yang menjadi prioritas utama pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Pelayanan kesehatan gratis dilaksanakan di 15 titik, memanfaatkan fasilitas umum dan rumah warga,”ujar Sony.
Berikut lokasi kegiatan pelayanan kesehatan gratis di masing-masing kecamatan:
1.Kecamatan Ende: Gereja Katolik Komandaru dan Gereja Katolik Nuabosi
2.Kecamatan Ende Timur: Gereja Katolik Roworeke
3.Kecamatan Ende Utara: Gereja Katolik Worhonio
4.Kecamatan Nangapanda: Salah satu rumah warga di Ndeturea
5.Kecamatan Ndona: Kantor Lurah Lokoboko, Kapela Nanganesa, dan Gereja Katolik Wolotopo
6.Kecamatan Detusoko: Dua titik pelayanan (lokasi tidak dirinci)
7.Kecamatan Kelimutu: Kapela Nduaria, rumah warga di Waturaka, dan Gereja Katolik Moni
8.Kecamatan Wolowaru: Aula Kantor Desa Bokasape
Pelayanan kesehatan oleh para dokter dari Jakarta berlangsung pada Minggu (13/4/2025), dengan dukungan penuh dari tenaga medis Pemkab Ende serta panitia lokal.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemda Ende dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan mitra strategis dari luar daerah.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.