redaksi76.com || Ende – Keberadaan Kapal Cepat Kelimutu I milik Pemerintah Kabupaten Ende, NTT, yang diadakan pada tahun 2017 dengan total anggaran senilai 1,2 miliaran rupiah masi dipertanyakan oleh publik Kabupaten Ende.
Publik menduga kapal tersebut telah hilang. Munculnya dugaan itu lantaran pasca tertimpa musibah hingga saat ini, fisik kapal Kelimutu 1 diduga tidak berada di Kabupaten Ende.
Dari kejadian ini, publik mendesak Lembaga DPRD Ende yang memiliki fungsi pengawasan tidak boleh tinggal diam.
Publik mendesak DPRD secara kelembagaan segera pertanyakan keberadaan kapal tersebut. Sebab, informasi yang mereka peroleh bahwa diduga kapal tersebut berada di luar Ende dan sedang dikelola oleh pihak ketiga.
Selain mendesak Lembaga DPRD Ende, Publik juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), di Kabupaten Ende segera merespon masalah dimaksud.
Pasalnya, anggaran yang dikeluarkan cukup besar tetapi diduga kapal tersebut tidak ada asas pemanfaatan dan mirisnya lagi, keberadaan kapal dimaksud diduga tidak diketahui secara pasti.
Diberikan sebelumnya, sejak diadakan hingga saat ini, Kapal Cepat Kelimutu 1 tersebut belum pernah digunakan karena tertimpa musibah.
Peristiwa tenggelamnya kapal tersebut pernah menjadi berita utama dan tontonan publik Kabupaten Ende diakhir Desember tahun 2018.
Hingga saat ini publik belum mengetahui keberadaan Kapal dimaksud.
Sementara itu, Polres Ende, melalui kasat reskrim Polres Ende belum membalas pesan permintaan konfirmasi yang dikirimkan tim media ini.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.