“Jangan sampai setelah terjadi hal yang tidak diinginkan baru kita berpikir maca-macam, padahal sebenarnya tubuh kita ada gangguan kesehatan hanya karena tidak diperiksa makanya kita tidak tahu. Jadi pesan saya gunakan kartu BPJS ini secara maksimal”,imbuhnya
Selain itu, Melki juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengecek masa berlaku kartu BPJS nya masing-masing.
“Harus dicek terus kartu BPJS nya. Kalau ada bermasalah segera sampaikan kepihak yang mengurus hal tersebut”,tutupnya
Senada dengan pernyataan Melki Laka Lena, Kepala BPJS Cabang Ende, Nara Grace Br. Ginting, dalam pemaparan materinya mengatakan BPJS telah memberikan pelayanan yang sangat memudahkan masyarakat.
Salah satu contoh, pasien BPJS yang hendak berobat di rumah sakit ataupun puskesmas tidak perlu membawah kartu BPJS karena bisa melalui NIK yang ada di KTP ataupun KK.
Ginting juga meminta masyarakat melakukan pemeriksaan secara rutin baik di puskesmas maupun rumah sakit, karena kedua instansi kesehatan tersebut telah berkerjasama dengan pihak BPJS.
“Dalam nota kerja sama, salah satu yang kami meminta adalah tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien”,katanya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













