Maju Sebagai Cawabup Dampingi Djafar Ahmad, Ketua FORKOMA, Yustinus Sani Diundang PMKRI Ende

Avatar photo
Berita76.Com

Ende // Berita 76.Com
Ketua Forum Kominukasi Alumni (FORKOMA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PKMRI) Ende, Yustinus Sani pada Sabtu, (14/09/2024), memenuhi undangan dan menyambangi sekertariat Margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, Santo Yohanes Don. Bosco,yang terletak di jalan Wirajaya.

Seperti yang disaksikan tim media ini, nampak beberapa aktivis yang diantaranya Rian Laka,  Angan Riwu, Herman Gatu, mantan ketua PMKRI, Rian Laka Mau, dan beberapa aktivis lainnya turut mendampingi Yustinus, sementara itu  beberapa mantan aktivis lainnya seperti, Blasius Rinda, Kasmirus Bara Bheri, Arminus Deni, Agustinus Rae,  Adrianus So tidak nampak.

Selain memenuhi undangan dari para Juniornya, kunjungan mantan anggota DPRD Ende dari PDI Perjuangan dua periode ke – Margasiswa PMKRI Ende juga sebagai bentuk silaturahmi dan ingin berdiskusi bersama seluruh kader Katolik yang masih aktif berproses di PMKRI Cabang Ende.

Seperti yang disaksikan tim media ini, dihadapan senior dan ketua FORKOMA Ende, para aktivis PMKRI aktif ini menyampaikan berbagai persoalan kemasyarakatan mulai dari pembangunan non fisik dan pembangunan fisik yang masih menjadi atensi Pemerintah Kabupaen Ende.

Salah satu pembahasan yang paling menarik yakni, membahaskan terkait pengawalan PMKRI terhadap jalannya pemilu damai diajang Pilkada 2024 yang kini tengah bergulir.

Sebagai kader Katolik yang dilahirkan secara ideologis di PMKRI, Yustinus Sani mengakui, akan tetap menjaga independensi dari PMKRI sebagai organisasi pembinaan, perjuangan dan kaderisasi.

Ia berharap PMKRI secara organisatori untuk tidak terlibat dan tercebur dalam politik praktis. Karena tugas PMKRI untuk mengawal jalannya proses pemilu agar damai dan aman. Ungkap ketua Forkoma PMKRI Ende.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penguatan Literasi Masyarakat, Komunitas Literasi Bergerak Di Sumba Tengah Gelar Wisata Literasi