Lagi, Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Kabupaten Ende

Avatar photo
Berita76.Com

Redaksi 76. Com || Ende – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kejadian perbuatan asusi kali ini terjadi di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT, red,-).

Pria berinisial ARB (17) diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban berinisial AP yang berusia 5 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban yang dikonfirmasi tim media ini pada Jumat,( 10/1/2025).

Pihak korban menurut Iptu Syaiban, telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Maurole dengan nomor laporan Polisi (LP, red,-) No.Pol : LP/B/02/I/2025/Spkt/Sek.Maurole/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 09 Januari 2025.

“Pelapornya adalah ibu kandung korban, yaitu ibu Fitran Iskandar umur 41 tahun, pada hari Kamis, 09 Januari 2025, pukul 14:30 waktu setempat.

Baca Juga :  Dua Tokoh Adat Di Wilayah Persekutuan Nuangenda Siap Menangkan Paket JaSa Di Debut Pilkada Ende