Redaksi76.com || Ende – Heribertus O. Wiwi, atau yang akrab disapa Alfiano, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ende.
Meski baru bergabung, tokoh muda asal Maurole yang selama ini dikenal melalui kiprahnya bersama Maurole Project tersebut langsung mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Kecamatan Maurole.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Alfiano dalam mengambil peran lebih jauh di dalam struktur organisasi dan dinamika politik PKB, khususnya dalam memperkuat konsolidasi kelembagaan di tingkat kecamatan.
Sebagai Ketua Maurole Project, Alfiano dikenal sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta inisiatif yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Rekam keterlibatan tersebut menjadi modal sosial dalam menjalankan tanggung jawab barunya sebagai pimpinan organisasi PKB di Kecamatan Maurole.
Dengan mandat yang diberikan, Alfiano diharapkan mampu membangun komunikasi yang konstruktif, memperkuat konsolidasi internal organisasi, serta membuka ruang dialog yang lebih luas antara struktur partai dan masyarakat.
Dalam keterangannya, Heribertus O. Wiwi menyampaikan bahwa keputusannya bergabung dengan PKB merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat melalui jalur organisasi dan politik.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Maurole.
Penunjukan Alfiano sebagai Ketua PAC PKB Kecamatan Maurole menandai babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di ranah organisasi politik.
Dengan tanggung jawab tersebut, ia akan mengambil peran dalam menggerakkan roda organisasi di tingkat kecamatan, memperkuat komunikasi internal, serta membangun hubungan yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses penguatan struktur dan konsolidasi PKB Kabupaten Ende di tingkat akar rumput.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













