Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Iwan Kila Minta Kapolres Ende Profesional Tangani Dugaan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan FT, Politisi PDI Perjuangan

Avatar photo

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga korban juga menyampaikan sikap tegas terkait dugaan penganiayaan tersebut. Menurut Erles, keluarga besar Raja Laka, Igi Ray, Mbipi, Wangge, Kila, Gadi Djou, serta masyarakat Kabupaten Ende dan warga daerah pemilihan Iwan Kila merasa kecewa atas dugaan tindakan tersebut.

“Keluarga besar Mbipi, keluarga besar Wangge dan keluarga besar Kila serta warga masyarakat Kabupaten Ende dan daerah pemilihan korban tidak bisa menerima. Semua menyatakan tidak ada perdamaian,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menurutnya, sikap tersebut bukan semata-mata persoalan pribadi antara korban dan pihak terlapor, tetapi juga sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Ende.

“Kami ingin memberikan pelajaran kepada siapa saja agar tidak menggunakan cara-cara brutal, main hakim sendiri, apalagi dilakukan di gedung dewan yang terhormat,” tegasnya.

Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap laporan korban berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Mereka juga meminta agar perkara tersebut tidak diselesaikan melalui tekanan ataupun cara-cara di luar mekanisme hukum.

Sikap keluarga tersebut sekaligus menegaskan bahwa mereka menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Erles menyebut dugaan tindakan kekerasan di lingkungan DPRD merupakan persoalan serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Tindakan seperti itu sangat memalukan apabila benar terjadi. DPRD adalah lembaga yang membawa mandat rakyat. Karena itu, setiap anggota dewan harus memberikan contoh bagaimana menyelesaikan perbedaan secara bermartabat, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Ende Gagas Pengibaran Merah Putih di Puncak Bukit Kezimara: Simbol Nasionalisme dan Promosi Pariwisata

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Ende untuk memperkuat penegakan Tata Tertib dan Kode Etik sekaligus memastikan setiap anggota dewan tunduk pada hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Jabatan bukan kekebalan hukum. Kalau salah, pertanggungjawabkan. Kalau tidak terbukti, juga harus dipulihkan nama baiknya. Itu prinsip negara hukum,” pungkas Erles.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata yang dikonfirmasi awak tim media ini melalui pesan whatsapp/WA pada Jumat (18/09) pukul 15:04 WITA terkait permintaan Erles (keluarga korban, red), belum menjawab hingga berita ini ditayang.

Sementara itu, Ketua DPRD Ende, Feri Taso melalui berbagai pemberitaan media telah mengklarifikasi, bahwa insiden itu bermula saat Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) pada Selasa (01/09).

Fransiskus Taso

Rapat hari itu awalnya dibuka pada pukul 10.45 WITA dari jadwal jam 10:00 WITA. Saat itu, ia meminta TAPD melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan untuk pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.

Karena dokumen pokok belum tersedia secara lengkap, Ferry kemudian memutuskan menunda atau melakukan skors rapat dan menjadwalkan pembahasan dilanjutkan keesokan harinya setelah TAPD menyiapkan data yang diperlukan.

Menurut Ferry, setelah palu sidang diketukkan, terjadi perbedaan pendapat dengan anggota Banggar, Hironimus Irwan Kila Pelo. Suasana kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik.

Ferry mengatakan dirinya menghampiri Hironimus untuk meminta klarifikasi terkait perkataan yang dianggap menyinggung. Dalam situasi yang berlangsung cepat dan emosional, ia mengaku mempersepsikan gerakan tangan Hironimus sebagai gerakan yang mengarah kepadanya.

“Dalam keadaan tersebut, saya kemudian secara spontan dan refleks mengayunkan tangan saya ke arah Saudara Hironimus sebelum tangan yang bersangkutan menyentuh saya,” kata Ferry.

Baca Juga :  Sambut HLN ke 80, PLN ULP Ende Salurkan 149 Unit Meteran Gratis bagi Masyarakat

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak direncanakan dan terjadi secara spontan dalam situasi yang tegang. Sejumlah peserta rapat kemudian melerai keduanya sehingga insiden tidak berlanjut.

Ferry mengakui sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, dirinya memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan kehormatan lembaga. “Saya menyampaikan penyesalan atas terjadinya kontak fisik tersebut. Bagaimanapun juga, saya tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi,” ujarnya.

Feri Taso juga menegaskan keputusan melakukan skors rapat tidak berkaitan dengan persoalan pribadi, melainkan karena data dan dokumen pokok untuk pembahasan Perubahan APBD 2026 belum lengkap.

Ia menyatakan menghormati Hironimus sebagai sesama anggota DPRD dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pimpinan DPRD maupun struktur partai apabila diperlukan.

“Saya tidak bermaksud melemparkan kesalahan kepada pihak lain ataupun membenarkan terjadinya kontak fisik tersebut. Saya hanya ingin menjelaskan secara jujur bagaimana rangkaian kejadian tersebut berlangsung dari apa yang saya alami dan rasakan sendiri,” tegas Feri Taso. ( tef)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung