Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Segel Bangunan KMP Desa Ratemangga Telah Diselesaikan Secara Damai, Stef Bata : Semoga Tuhan mengampuni Dosa Kadesnya

Avatar photo

ENDE, REDAKSI 76.COM, – Kasus segel bangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) desa Ratemangga Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende dikabarkan telah diselesaikan secara damai. Pembukaan kembali segel bangunan tersebut diserahkan kepada Stef Bata selalu wewenang pemilik lahan.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Ratemangga, Herman Laka melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Jumat, 15 Mei 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Baru saja saya dapatkan kabar dari pihak pelaksana, bahwa persoalan kemarin soal segel bangunan Kopdes dan ganti kerugian tanaman komoditi, sudah diselesaikan secara damai antara rekanan dengan pemilik lahan,” beber Kades Herman.

Sang Kades juga mengklarifikasi tidak menerima biaya ganti rugi tanaman komoditi dari pelaksana sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Ia mengaku hanya menerima biaya ganti rugi 4 pohon kelapa yang disensor (dipotong, red), untuk pembuatan mal tiang cor bangunan tersebut.

Baca Juga :  Pemberitaan Terkait Calon Polwan yang Viral Akhirnya Diklarifikasi Oleh Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung