Redaksi76.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek Pulau Ende, IPTU Kamaludin, menginisiasi kegiatan konseling kepada seluruh personel Polsek Pulau Ende, Jumat (27/06/2025) pukul 18.39 WITA.
IPTU Kamaludin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif institusional yang bertujuan untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor etika dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Konseling ini merupakan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal guna meminimalisasi potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, khususnya di lingkungan Polsek Pulau Ende,” ungkap IPTU Kamaludin.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara anggota dan pimpinan. Permasalahan pribadi maupun kendala dalam pelaksanaan tugas harus segera dikonsultasikan, agar dapat ditemukan solusi secara bersama tanpa harus dipendam sendiri.
“Setiap tantangan yang dihadapi anggota, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas, harus dikomunikasikan dengan Kapolsek atau Wakapolsek. Kami siap membantu mencarikan solusi terbaik,” tambahnya.
IPTU Kamaludin turut mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan dan integritas, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan seperti pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
“Bangun citra positif institusi dengan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama. Hindari segala bentuk perilaku yang merugikan masyarakat dan institusi,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif ini, diharapkan semangat pengabdian anggota Polri semakin meningkat serta terciptanya lingkungan kerja yang sehat, solid, dan profesional.
“Melindungi dengan Persahabatan, Mengayomi dengan Persaudaraan, Melayani dengan Kemitraan.”
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













