Redaksi76.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ende menggelar kegiatan pengobatan gratis yang ditujukan khusus bagi para pengemudi ojek dan angkutan umum.
Acara ini berlangsung di Gedung Bhayangkara Polres Ende dan mendapat perhatian langsung dari Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir memantau jalannya kegiatan.
Kapolres Ende menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan para pengemudi yang setiap hari melayani masyarakat.
“Kesehatan pengemudi merupakan hal yang sangat penting karena mereka berperan langsung dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Melalui layanan pengobatan gratis ini, kami ingin memastikan mereka dalam kondisi prima sehingga dapat bekerja dengan aman dan optimal,”ujar AKBP Joni Mahardika.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Jasa Raharja Cabang Ende. Kepala Cabang, Denny Adianto, S.Si., M.M., yang hadir mendampingi Kapolres, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya Polri menciptakan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Pengemudi yang sehat akan lebih waspada dan tanggap dalam berkendara, yang pada akhirnya mendukung keselamatan di jalan raya. Karena itu, kami sangat mendukung kegiatan seperti ini agar bisa terus dilaksanakan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Denny.
Sejumlah pejabat utama Polres Ende seperti Wakapolres, Kabag SDM, Kasidokkes, dan Kasihumas juga hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pengobatan gratis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang diadakan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79, yang tahun ini mengangkat tema pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polres Ende berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi yang memiliki peran vital dalam kehidupan kota Ende. (Arnold)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













