Redaksi76.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menggelar dialog terbuka bersama perwakilan buruh dari berbagai serikat di Lapangan Polda NTT, Kamis (1/5).
Kegiatan ini difasilitasi Polda NTT dengan mendirikan tenda-tenda diskusi, menghadirkan suasana dialog yang hangat dan terbuka.
Hadir pula Wakapolda Brigjen Pol. Awi Setiyono, Irwasda Polda Kombes Pol. Murry Mirranda, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, serta sejumlah pejabat daerah.
Perwakilan buruh dari SBSI, KSPSI, KSBSI, hingga Ketua Apindo, Bobby Pitoby, turut hadir dan menyampaikan aspirasi. Kapolda NTT menegaskan pentingnya pendekatan dialogis agar buruh tak perlu turun ke jalan.
“Kiranya pertemuan hari ini menjadi berkat dan solusi atas persoalan yang lalu,” ujar Kapolda.
Dalam dialog, berbagai persoalan buruh mengemuka, mulai dari pemutusan hubungan kerja sepihak, status kerja kontrak yang tak jelas, hingga hak-hak buruh yang belum dibayarkan.
Viktor Sailama, eks karyawan Angkasa Pura Kupang, mengaku di-PHK karena sakit. Wempi Taloin dari PT NCL mengaku diberhentikan karena aktif di serikat buruh.
Keluhan juga datang dari sopir taksi pelabuhan Tenau yang meminta legalitas dan pangkalan tetap, serta tenaga honorer pendidikan di Kota Kupang yang mengaku mengalami diskriminasi dalam seleksi PPPK.
Wely H dari KSBSI mengapresiasi forum dialog ini, meski menyayangkan absennya Gubernur NTT dan pimpinan DPRD. Ia berharap ke depan pemerintah lebih responsif terhadap masalah buruh.
Dialog ini menjadi momen penting membangun komunikasi konstruktif antara aparat keamanan, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya di NTT.
Penulis; Arnold
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.