Fraksi PKB DPRD Ende Tegaskan Mendukung Pengembangan Pembangunan Gheotermal di Ende

Avatar photo
Berita76.Com
Ketua Fraksi PKB Abdul Kadir Mosabasa Menegaskan Fraksi PKB Ende Mendukung Pembangunan Gheotermal di Ende. Redaksi76.com

Redaksi76.com Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosabasa, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC PKB pada Sabtu, 14 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir PKB ke-27.

Abdul Kadir menegaskan bahwa dukungan tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara serampangan, melainkan didasarkan pada proses investigatif dan dialog langsung dengan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, pemerintah desa, serta pihak investor yang terlibat dalam proyek geotermal di Mutubusa.

“Sebelum menyampaikan sikap dukungan secara terbuka, kami terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, berdialog dengan masyarakat sekitar, perangkat desa, serta pihak pengembang. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan Fraksi,” ujar Kadir.

Dari hasil kunjungan dan diskusi tersebut, Kadir mengungkapkan bahwa masyarakat menekankan sejauh ini belum ada dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan Gheotermal.

Bahkan masyarakat menilai bahwa kehadiran PLTP Mutubusa memberikan dampak positif bagi mereka seperti penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah diatas UMP Provinsi NTT.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat mendukung, dan para ahli geologi juga menyatakan bahwa PLTP merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Lantas atas dasar apa kita menolak?” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan investor skala besar seperti pengembang PLTP justru dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita tidak bisa berharap daerah ini berkembang jika terus-menerus menolak masuknya investasi. Padahal, kehadiran perusahaan seperti ini mampu menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang langsung menyasar masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Ende Kaji Ulang Pengangkatan 847 Tenaga PPPK, Bupati: “Kami Pertimbangkan Kesiapan Fiskal Daerah”

Kadir juga menekankan bahwa selama perusahaan beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghormati prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, maka Fraksi PKB akan terus berada di garda depan dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Ende.

Menariknya, Kadir juga membandingkan antara PLTP dan PLTU Ropa yang masih menggunakan bahan bakar batu bara. Ia menilai bahwa secara lingkungan, justru PLTP jauh lebih ramah dan berkelanjutan.

“Kalau kita bicara soal dampak terhadap lingkungan, maka seharusnya PLTU berbahan bakar batu bara lebih dulu kita persoalkan. PLTP adalah bentuk energi bersih masa depan yang patut kita dukung bersama,” pungkasnya.

Dengan sikap yang konsisten dan berbasis fakta lapangan, Fraksi PKB DPRD Ende menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penulis: Arnold Dewa