Redaksi76.com – Anggota Kepolisian Resort Ende berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MTB (17 tahun), warga Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Sabtu, 5/4.
Dalam keterangan resmi yang diterima tim media ini, Kanit 2 SPKT Polres Ende, Ipda Sadiun T. Laamo, S.Sos, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika seorang wanita dewasa, DA (20 tahun), mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende sekitar pukul 09.40 Wita.
DA melaporkan bahwa adik kandungnya, MTB, sedang membuat keributan di rumah dengan menggunakan sebilah parang.
Tindakan Cepat Anggota Polres Ende
Usai mendapat laporan tersebut, Ipda Sadiun bersama anggota piket SPKT, Piket Reskrim, Piket Intel, dan Piket Lantas segera bergegas menuju lokasi kejadian untuk mengamankan terlapor.
Sesampainya di rumah terlapor, polisi mendapati pintu kamar tempat terlapor berada dalam keadaan terkunci.
Setelah beberapa kali menggedor pintu tanpa respon, anggota kepolisian melakukan pengecekan melalui jendela nako dan mendapati MTB dalam kondisi yang sangat membahayakan, yakni sedang berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri menggunakan kabel listrik.
Upaya Penyelamatan yang Dramatis
Melihat kondisi tersebut, Ipda Sadiun memerintahkan anggotanya untuk segera membuka pintu kamar secara paksa.
Briptu Anhar (piket SPKT), Bripda Putra (piket Reskrim), dan Briptu Fendi (piket Intel) segera melakukan upaya tersebut dengan menendang pintu hingga terbuka.
Begitu pintu terbuka, petugas dengan sigap menolong terlapor yang telah berada dalam keadaan pingsan dan segera menurunkannya dari atas lemari.
Tanpa membuang waktu, terlapor segera dibawa ke Puskesmas Onekore untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Barang Bukti yang Ditemukan
Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Sebilah parang, Kabel listrik, Bercak darah yang ada di lantai kamar.
Kondisi Terkini dan Tindak Lanjut
Hingga saat ini, MTB masih dalam perawatan intensif di Puskesmas Onekore, yang didampingi oleh orang tua dan keluarga terlapor.
Petugas Polres Ende terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kondisi fisik dan mental terlapor.
Kepolisian Polres Ende mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan kesehatan mental dan emosional serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi bahaya atau gangguan psikologis di lingkungan sekitar.
Polres Ende berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga, terutama dalam situasi-situasi kritis seperti ini.
Penulis: Arnol Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.