“Audit Integritas di Timur Nusantara: Dr. Karolus Tegakkan Standar Anti Suap di 14 Bandara dan Kawasan Mandalika”

Avatar photo
Berita76.Com
Karel Lando, Lakukan Audit pada 14 Bandara di Indonesia. Istimewa

Redaksi76.com Kepercayaan publik terhadap layanan negara bukanlah hadiah yang hadir secara instan, melainkan buah dari konsistensi, komitmen, dan tata kelola yang berintegritas.

Semangat inilah yang menjadi dasar pelaksanaan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di 14 bandara kawasan Indonesia Timur, termasuk Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (LOP) serta kawasan strategis Mandalika.

Audit yang berlangsung pada 25–26 November 2025 tersebut dipimpin oleh Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, seorang auditor berpengalaman yang dikenal atas dedikasinya dalam mendorong penerapan standar integritas di sektor publik.

Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa seluruh layanan kebandarudaraan di wilayah timur Indonesia dijalankan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.

Di kawasan Mandalika, audit ini menjadi semakin relevan mengingat kompleksitas tata kelolanya yang berada di bawah tiga entitas besar: ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), MGPA (Mandalika Grand Prix Association), serta Injourney sebagai holding pariwisata nasional.

Melalui Injourney, PT Angkasa Pura Support memegang peran strategis dalam pengelolaan keamanan Mandalika, termasuk penerapan ISO 37001 yang menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik suap di area operasional berisiko tinggi.

Audit Komprehensif pada Unit Facility Care dan Security

Di bawah arahan langsung Dr. Karolus, audit dilakukan secara menyeluruh terhadap unit Facility Care dan Security.

Pemeriksaan meliputi pencegahan suap, pendeteksian potensi penyimpangan, mekanisme penanganan pelanggaran, efektivitas pengendalian internal, penguatan kebijakan, hingga evaluasi sistem pelaporan dan whistleblowing.

Pemeriksaan juga mencakup penilaian kompetensi personel keamanan, kejelasan pembagian tugas antara security internal, vendor, dan aparat TNI-Polri, serta kelengkapan pelatihan yang telah diterima.

Prosedur pengelolaan akses kawasan diperiksa dengan detail, termasuk sistem izin masuk bagi tamu dan vendor, efektivitas logbook, pemanfaatan CCTV, dan penggunaan identitas elektronik.

Baca Juga :  Kadis Mensi Tiwe: Penerapan P5 Menghasilkan Siswa Mandiri

Area sensitif seperti paddock, ruang peralatan, VIP lounge, dan zona logistik menjadi titik perhatian utama untuk memastikan tidak ada potensi celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Penegakan Integritas sebagai Prioritas Utama

Pada aspek pencegahan penyuapan, audit menilai pemahaman petugas terhadap larangan menerima uang, hadiah, atau fasilitas apa pun yang dapat memengaruhi independensi mereka.

Evaluasi juga dilakukan terhadap penerapan deklarasi konflik kepentingan, tata cara menangani insiden pemberian “uang rokok”, hingga audit trail penerbitan pass VIP, Paddock, dan Crew guna meminimalkan risiko penyalahgunaan akses.

Pemeriksaan latar belakang petugas keamanan serta hubungan kerja dengan vendor turut menjadi fokus penting, terutama terkait potensi terjadinya penyuapan dalam pengelolaan lapak UMKM, tenda, katering, maupun parkir—area yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan finansial.

Selain itu, mekanisme whistleblowing diperiksa untuk memastikan bahwa semua petugas memahami prosedur pelaporan, mengetahui jalur komunikasi yang tepat, serta mendapatkan perlindungan apabila mengungkap temuan penyimpangan.

Mengidentifikasi Tanda Bahaya dan Memperkuat Pengawasan

Dr. Karolus secara khusus menyoroti tanda-tanda bahaya yang sering muncul dalam operasional harian, seperti akses tidak wajar, pass palsu atau duplikasi, keluhan pungutan liar, hingga potensi “uang jaga” yang mengalir dari vendor kepada petugas.

Seluruh temuan dianalisis secara objektif untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas integritas di lapangan.

Integritas sebagai Pilar Pelayanan Publik

Melalui audit ini, Dr. Karolus menegaskan bahwa kualitas layanan bandara tidak hanya diukur dari kenyamanan dan kelancaran operasional, tetapi juga dari tegaknya integritas dan kepercayaan publik.

Penerapan ISO 37001 secara konsisten diyakini mampu memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas keamanan, memperbaiki sistem pengendalian, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, aman, dan bebas dari praktik koruptif.

Baca Juga :  Pecinta Sepak Bola di Ende Imbau Pemkab Larang Pemain Luar Daerah Ikut Bermain di Turnamen Bupati Ende Cup 2025

Dedikasi dan keahlian Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA menjadi kontribusi nyata dalam membangun ekosistem kebandarudaraan Indonesia Timur yang modern dan berintegritas tinggi.

Audit ini bukan sekadar pemenuhan standar internasional, tetapi langkah strategis untuk menghadirkan layanan publik yang semakin dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masa depan layanan kebandarudaraan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

Integritas bukan hanya semboyan—ia adalah fondasi kemajuan bangsa.