ENDE, REDAKSI 76.Com, – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Propinsi NTT sudah memulai membangun jalan alternatif untuk pengganti ruas jalan propinsi yang menghubungkan tiga kebupaten Sikka – Ende dan Nagekeo yang amblas di desa Wewaria kecamatan Wewaria Kabupaten Ende.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR NTT, Marthinus Tallo, ST melalui staf teknik Ricky Andho, ST mengatakan pembangunan jalan darurat tersebut dimulai sejak hari Kamis (5/2/2020) dan akan pada masyarakat hari Selasa (10/2/2026) ini.
“Dari hari Senin (2/2/2026) satu unit Exsavator milik PT BCTC sudah di berada lokasi untuk melakukan pembersihan dan sekarang sudah perkerasan pemadatan kurang lebih 50 meter. Diperkirakan hari Selasa (10/2/2026) ini sudah rampung.” ujar Ricky yang mengawasi langsung pekerjaan tersebut.
Menurut Ricky, jalan darurat tersebut memiliki panjang 200 meter dan lebar 4 meter dengan kontruksi pemadatan menggunakan urugan pilihan (Urpil) yaitu material batuan atau tanah seperti sirtu, pasir, batu yang digunakan untuk penanganan fungsional jalan tanah terutama saat hujan agar tidak rusak dan akses bisa di gunakan.
Seperti yang disaksikan media ini, nampak alat berat dan beberapa unit truk milik PT BCTC sudah sepekan berada di lokasi sambil menunggu upaya negosiasi pemanfaatan lahan sementara oleh pemerintah kabupaten Ende dan masyarakat pemilik lahan.
Pembebasan tanah untuk jalan darurat tersebut berhasil dilakukan oleh pihak Dinas PUPR kabupaten Ende, Camat Wewaria dan pemerintahan desa Wewaria.
Seperti yang perna diberitakan media ini sebelumnya untuk mengatasi akses yang nyaris terputus akibat erosi sungai Loworea pada ruas jalan propinsi yang menghubungkan kabupaten Sikka – kabupaten Ende dan kabupaten Nagekeo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah kabupaten Ende sudah mempersiapkan jalan alternatif di desa Wewaria kecamatan Wewaria kabupaten Ende.
Kerusakan jalan propinsi tersebut terjadi setelah aliran sungai Loworea berbelok dan menggerus badan jalan akibat peninggian endapan sedimen pasir dan lumpur di daerah aliran sungai. Kondisi tersebut menyebabkan sungai meluap saat banjir dan merusak jalan utama yang menjadi jalur penghubung tiga kabupaten di wilayah itu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















