KUPANG, Berita 76.Com- Di hari ulang tahun (HUT) yang ke-62 Bank Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) berkomitmen untuk berinovasi dan konsisten dalam mengikuti perkembangan digitalisasi guna bertumbuh bersama. Sebab, Perjalanan panjang Bank NTT banyak kepercayaan dan sinergi yang kokoh dapat membangun landasan Bisnis yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat NTT.
Perayaan HUT ke-62 Bank NTT dengan mengusung tema ‘Bertumbuh Dalam Kebersamaan’ dimaknai dengan semangat berinovasi untuk menumbuhkan kesejahteraan bersama.
Demikian disampaikan oleh Plt. Dirut Bank NTT, Johanis Landu Praing melalui Press rilis yang diterima media ini pada Rabu, 17 Juli 2024.
“Usia 62 tahun bukanlah suatu perjalanan yang singkat tapi menjadi tantangan bagi Bank NTT untuk tetap konsisten dalam dunia perbankan dan siap mengikuti perkembangan dunia digitalisasi yang sangat cepat,” ucapnya.
Dijelaskan Johanis, sejak berdirinya Bank NTT banyak perubahan dan transformasi yang telah dilakukan yakni dari konvensional hingga Digital.
“Jika kita mengikuti sejarah berdirinya Bank NTT pada tanggal 17 Juli 1962, banyak perubahan inovasi dan transformasi yang sudah dilakukan Bank NTT. Mulai dari layanan konvensional Bank NTT ke layanan Digital,” jelas Plt. Dirut Bank NTT Johanis Landu Praing.
Menurutnya, sepanjang 62 tahun Bank NTT terus berkontribusi untuk masyarakat NTT dan sudah lahirkan berbagai produk Inovasi untuk pengembangan.
“Produk – produk perbankan digital yang disesuaikan dengan kemajuan modernisasi, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan Johanis, berdasarkan keputusan RUPS tahunan dan RUPS- LB para pemegang saham sepakat untuk pembentukan KUB antara Bank DKI dan Bank NTT.
“Menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang telah mendukung rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank NTT,” katanya.
Johanis menjelaskan, berdasarkan kesepakatan itu sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB.
“Pada tanggal 20-21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB. Berdasarkan timeline pada bulan Juni telah memasuki tahap due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting pada 06 Juni 2024 yang dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum,” ungkapnya.
Ditegaskan Plt, Proses due diligence adalah proses penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB.
“Proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB dengan Bank DKI,” tegasnya.
Selain itu, hasil akan diserahkan ke pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI dan ketika disetujui akan dilakukan valuasi.
“Hasil uji tuntas tersebut akan diserahkan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank DKI dan apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan Modal,” ujarnya.
Ditambahkan Plt, berdasarkan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur kewajiban Bank Umum untuk memasukkan modal inti
“Seperti yang kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk memasukkan modal inti minimum Rp. 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana apabila tidak terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” bebernya.
Disebutkan Plt, kewajiban berikan MIM kurang lebih 5 bulan sehingga dengan demikian Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi tahapan pembentukan KUB.
“Batas waktu kewajiban memberikan MIM dimaksud kurang lebih tersisa 5 bulan lagi, dengan demikian antara Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk penyelarasan timeline. Berdasarkan timeline pada November 2024 diharapkan telah sampai pada tahap persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” sebut Johanes.
Pada usia 62 tahun yang dimaknai dengan ‘Bertumbuh dalam Kebersamaan’ Bank NTT terus berinovasi dan berkomitmen untuk dapat terus maju dan berkembang dengan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digital serta meningkatkan Volume transaksi serta penerapan strategi yang efektif dan efisien antara lain :
1. Beralih pada pilihan bisnis utama yang lebih fokus, optimal, modern, mudah, murah, adaptif, dengan kebutuhan perilaku konsumen/ gaya hidup yaitu Bisnis Transaksional berbasis ekosistem
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.