Ende, Redaksi 76.Com,- Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan media, Kepolisian Resor (Polres) Ende propinsi NTT menggelar kegiatan silaturahmi bersama para jurnalis di ruang PPKO Polres Ende, Jalan Phalawan pada Jumad (23 /1 /2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H.Tr.Opsla, Kasat Intelkam, AKP. Markus Frederiko Seda Wangge , Kasi Humas Polres Ende serta para jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.
Seperti yang disaksikan media ini, suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban. Suasana kehangatan semakin terasa ketika Kapolres Yudhi mengajak para wartawan menikmati minuman kopi dan teh serta snek. Sambil menikmati sajian tersebut, suasana diskusi pun cair, memperlihatkan kedekatan antara Kepolisian dan insan pers di kabupaten Ende.
Dalam sambutannya, Kapolres Yudhi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh insan Pers yang telah meluangkan waktu hadir.
“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul siang ini dalam keadaan sehat. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres dan rekan-rekan media yang terus menjaga hubungan baik selama ini, hal yang paling penting di era digital ini adalah sharing dan penyebaran informasi yang benar dan akurat.” ujar AKBP Yudhi dengan hangat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Yudhi menjelaskan bahwa berdasarkan Telegram Rahasia (TR), dirinya resmi menjabat sebagai Kapolres Ende sejak 15 Desember 2025 dan mulai melaksanakan tugas serta serah terima jabatan di Ende pada 7 Januari 2026. Perwira menengah Polri asal Palembang ini mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang kepolisian perairan dan penugasan di berbagai wilayah perbatasan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















