ENDE, Redaksi 76. Com,– Pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Bupati, Yosef Benediktus Badeoda pada tahun anggaran 2025 ini, telah mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere usai membuka acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.
“Pada apel hari Senin kemarin, Bapak Bupati telah menyampaikan untuk tahun anggaran 2025 ini TPP kita akan alokasikan untuk tiga bulan untuk para ASN,” ujar Wabup Domi Mere.
Penerima TPP ASN nantinya, kata Wabup Domi Mere, menjadi kewenangan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













