Redaksi76.com – Panitia penyelenggara Sayembara Menulis tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Kesetaraan Paket B se-Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara resmi mengumumkan para pemenang kompetisi tersebut pada Minggu, 14 September 2025.
Direktur PKBM De FLOBAMORA Gaspar Kopong Kelen, dalam siaran pers yang diterima redaksi pada tanggal yang sama, menyampaikan bahwa dari total 121 peserta yang mengikuti perlombaan, terpilih empat peserta terbaik sebagai pemenang berdasarkan penilaian dewan juri.
Adapun para pemenang terbagi dalam empat kategori, sebagai berikut:
1. Kategori I: Elisabeth Phan (SMP Santa Angela Atambua)
2. Kategori II: Angelita M. Bauk (SMPN 1 Tasifeto Timur)
3. Kategori III: Avelin Lie (SMPK Th. St. Petrus Lahurus)
4. Kategori IV: Theresia M. Avenpah (PKBM Tangan Pengharapan)
“Sebagai bentuk apresiasi, masing-masing pemenang diberikan penghargaan berupa uang tunai,” ungkap Gaspar Kopong Kelen.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh peserta 121 peserta yang telah berpartisipasi dalam kompetisi ini, seraya mengajak mereka untuk terus mengasah kemampuan menulis di ajang-ajang serupa di masa mendatang.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta. Bagi yang belum berhasil, kami harap jangan putus asa, terus belajar dan belajar sebab kegagalan hari ini adalah pijakan menuju keberhasilan di kesempatan berikutnya,”ujarnya.
Gaspar juga menegaskan komitmen lembaga PKBM De FLOBAMORA untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin guna mendorong tumbuhnya budaya literasi di Kabupaten Belu.
“Kami percaya bahwa salah satu cara paling efektif untuk membudayakan literasi adalah melalui kegiatan kompetitif yang mendorong kreativitas dan daya pikir kritis generasi muda. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menyelenggarakan sayembara serupa di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














