Ende,(Berita.76.com),–
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI, red,-) St. Yohanes Don Bosco Cabang Ende, telah usai menggelar rapat umum anggota cabang (RUAC,red,-). Kegiatan RUAC tersebut diselenggarakan mulai dari tanggal (27/4/2023) hingga tanggal (13/5/2023).
Rapat umum anggota cabang (RUAC) ini merupakan forum legislasi tertinggi di tingkat cabang guna mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus membahas langkah-langkah strategis organisasi kedepannya serta pergantian kepengurusan yang lama ke pengurus yang baru.
Hal tersebut disampaikan Ketua Demisioner PMKRI Cabang Ende, Ryan Laka Mau melalui rilis kepada tim media ini.
Menurut Ryan Laka Mau,
pada RUAC kali ini memberikan kepercayaan kepada Tadeus Dame Dewa Dare atau yang akrab disapa Usman Jawa menjadi ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco, menggantikan dirinya.
“Kita patut bersyukur karena penyelenggaraan RUAC berjalan dengan baik dan sukses ” paparnya
Sementara itu Ketua Panitia RUAC, Daniel Turot kepada media mengatakan terpilihnya Usman Jawa ini melalui proses Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Cabang Ende yang dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2023. Dinamika rapat sempat elok tetapi pada ahkirnya DPC kata Daniel bersama panitia Adhok memutuskan untuk melakukan pending.
“Pending sudah dibuka pada Minggu kemarin tanggal 7 Mei di Margasiswa ahkirnya forum RUAC melakukan protes terkait tata tertib yang sebelumnya diselenggarakan di Wolotopo ahkirnya DPC dan panitia Adhok melakukan pending” tandasnya.
Setelah melakukan loby bersama pastor paroki ahkirnya diberikan waktu untuk kegiatan RUAC pada,Sabtu (13/5/2023). Setelah itu panitia pun segera melakukan informasi dan konsilidasi anggota aktif untuk melaksanakan kegiatan RUAC.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.